Skip to content

MPAD Seminar Proposal

Seminar Proposal dihadiri oleh:

  1. Mahasiswa yang mengikuti seminar proposal,
  2. Direktur UT Daerah atau Ketua Program Studi,
  3. Moderator,
  4. Pembahas Ahli,
  5. Pembimbing 1 dan 2 mahasiswa,
  6. Staf UT Pusat (Admin Program Studi) sebagai fasilitator daring dan bertanggung jawab atas perekaman seminar melalui Microsoft Teams,
  7. Staf UT Daerah (Penanggung Jawab Pascasarjana UT Daerah dan/atau Manajer Pembelajaran dan Ujian) sebagai fasilitator luring.
 

Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana UT dan tercantum dalam sistem BIMON. Salah satu dari pembimbing dapat berasal dari luar Universitas Terbuka.

Seminar Proposal dilaksanakan selama kurang lebih 1 (satu) jam dan dibagi ke dalam enam tahap berikut:

  1. Pembukaan oleh Direktur UT Daerah atau Ketua Program Studi (± 3 menit);
  2. Presentasi proposal oleh mahasiswa (± 15 menit), yang mencakup Bab I – Bab III yaitu: Latar Belakang Penelitian, Tinjauan Pustaka, dan Metode Penelitian;
  3. Pembahasan dan masukan dari Pembahas Ahli (± 20 menit);
  4. Pembahasan dan masukan dari Pembimbing 1 (± 10 menit);
  5. Pembahasan dan masukan dari Pembimbing 2 (± 10 menit);
  6. Penutupan oleh Direktur UT Daerah, Ketua Program Studi, atau Moderator (± 2 menit).
 

Selain disampaikan secara lisan dalam forum seminar, masukan dari Pembahas Ahli serta Pembimbing 1 dan 2 juga wajib disampaikan secara tertulis melalui dua media:

  1. Form Masukan Seminar Proposal versi cetak (Word) yang disediakan oleh Program Studi,
  2. Form daring yang tersedia pada laman https://bimon.ut.ac.id melalui menu “Masukan Hasil Seminar” yang dapat diakses oleh Pembimbing dan Pembahas Ahli.
 

Kedua form tersebut harus diisi secara lengkap dan dilakukan ceklist pada kolom “memadai”, baik di versi cetak maupun daring, agar proses administrasi akademik dapat dilanjutkan sesuai prosedur. Form versi Word juga akan diberikan kepada mahasiswa oleh Program Studi dan dapat diunduh melalui menu “Bimbingan TAPM” di portal https://myut.ut.ac.id.

Mahasiswa baru dapat melanjutkan proses bimbingan setelah kedua Pembimbing dan Pembahas Ahli memberikan masukan tertulis dan mengunggahnya melalui laman BIMON Pembimbing. Masukan tersebut akan otomatis muncul di akun mahasiswa melalui laman MyUT, pada menu “Masukan Seminar”.